FASILITAS PENDIDIKAN ANAK TUNARUNGU
DI SLB B KARNNAMANOHARA
MAKALAH
Disusun guna memenuhi Tugas Akhir Mata Kuliah
Pendidikan Anak Tunarungu Semester 3
Dosen pengampu: Endang Supartini, M.Pd
Disusun oleh:
NAMA : ERIC SUWARDANI
NIM : 08103244029
PENDIDIKAN LUAR BIASA
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2009
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Pendidikan merupakan suatu kebutuhan setiap manusia dalam
kehidupan, sebagai usaha sadar manusia untuk mengembangkan potensi dirinya
melalui proses pembelajaran dan atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh
masyarakat. Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 31 ayat (1)
menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan ayat
(3) menegaskan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem
Pendidikan Nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dalam undang-undang.
Oleh karena itu seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa
yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.
Penyandang tunarungu merupakan individu yang memiliki hak
yang sama seperti individu normal di dalam pendidikan. Hak mereka tertuang
dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 1997 tentang penyandang
cacat pasal 11 yang berbunyi setiap penyandang cacat mempunyai kesamaan untuk
mendapat pendidikan pada satuan, jalur, dan jenjang pendidikan sesuai jenis dan
derajat kecacatan, sedangkan pasal 12 menekankan bahwa setiap lembaga
pendidikan memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama kepada penyandang
cacat sebagai peserta didik pada satuan, jalur, jenis dan pendidikan sesuai
dengan jenis dan derajat kecacatannya serta kemampuannya. Dengan demikian hak
para penyandang cacat termasuk para penyandang tunarungu memperoleh kesempatan
yang sama dalam pendidikan dan hal tersebut dijamin oleh undang-undang.
Fasilitas pendidikan merupakan sarana penunjang dan
pelengkap dalam mencapai tujuan pendidikan. Bahkan fasilitas pendidikan
merupakan salah satu faktor yang sangat penting dan menentukan dalam mencapai
efektifitas belajar. Dengan fasilitas belajar yang memadai diharapkan siswa
akan lebih mudah memahami materi pelajaran yang diberikan oleh gurunya,
terutama bagi anak (siswa) yang mempunyai kelainan sama halnya anak tunarungu.
Secara umum, anak tunarungu memerlukan fasilitas
pendidikan yang relatif sama dengan anak normal, seperti papan tulis, buku
tulis pelajaran, penggaris, pensil, sarana bermain dan olahraga. Namun, karena
anak tunarungu mempunyai hambatan dalam mendengar dan bicara, maka mereka
memerlukan alat bantu khusus, antara lain audiometer, hearing aids,
audiovisual, tape recorder, spatel, cermin, dan gambar-gambar.
Pelayanan pendidikan yang diberikan di sekolah luar biasa
mempunyai standar pelayanan tertentu terhadap tiap peserta didiknya. Standar
pelayanan pada sekolah luar (khususnya kategori B) mempunyai beberapa kategori
tertentu sebagaimana contohnya mengenai sarana dan prasarana yang ditentukan
dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 33 Tahun 2008 Tentang Standar
Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah
Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB).
Penyusun mengambil contoh pengadaan
fasilitas pendidikan di SLB B Karnnamanohara. SLB ini khusus menangani
anak-anak dengan gangguan pendengaran. Ini tentunya memiliki cara yang berbeda
dalam hal pelayanan pendidikan karena hanya menangani anak dengan gangguan
pendengaran di banding dengan SLB yang menangani beberapa gangguan. Semua
komponen pendidikan terfokus atau dispesifikasikan untuk menangani anak
tunarungu dari tingkat dasar sampai tingkat lanjutan.
1.2
RUMUSAN MASALAH
Proses pembelajaran pada tiap satuan pendidikan tidak
pernah dapat disamakan sebagaimana dituangkan dalam kurikulum konvensional yang
telah banyak direvisi melalui Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan. Dalam pada
itu, pelayanan pada tingkat satuan pendidikan khususnya Anak Berkebutuhan
khusus tidak sama.
Beberapa kajian permasalahan yang penyusun ajukan melalui
observasi fasilitas pendidikan terhadap anak berkebutuhan khusus yang penyusun
laksanakan di SLB B Karnnamanohara yaitu sebagai berikut:
1.
Fasilitas
pendidikan yang ada di SLB B Karnnamanohara? Sudah standarkah sesuai dengan
Permendiknas Nomor 33 Tahun 2008 Tentang Standar Sarana Prasarana untuk SDLB,
SMPLB, dan SMALB?
2.
Kendala yang dihadapi SLB B Karnnamanohara dalam pengadaan
fasilitas pendidikan bagi anak tunarungu?
BAB 2
LAPORAN HASIL OBSERVASI
2.1 GAMBARAN UMUM SLB B KARNNAMANOHARA
SLB B
Karnnamanohara yang beralamat di Jalan Pandean 2 Gang Wulung Gandok, Condongcatur, Depok,
Sleman, bergerak dalam pelayanan pendidikan bagi penyandang
tunarungu. Anak-anak yang dilayani mulai dari usia 1,8 tahun dengan kelompok
play group dan saat ini sudah ada kelompok taman kanak-kanak dan sekolah dasar.
SLB B Karnnamanohara berstatus sekolah swasta dengan sistem pembelajaran full
day (08.00-15.00). segala biaya operasional dan investasi hampir seluruhnya
swadaya murni, walaupun ada sifatnya bantuan dari pemerintah propinsi dan
pusat, tetapi tidak bisa diandalkan untuk mendapatkannya.
Anak-anak
yang dilayani pendidikannya menggunakan metode ora-aural, artinya anak-anak
dibimbing untuk sedapat mungkin (berkomunikasi) dengan cara berbicara dan
menangkap pembicaraan orang lain, tidak dengan isyarat/memakai keduanya
(KOMTAL). Anak-anak yang dididik datang dari berbagai suku, etnis, agama dan sosial. Keluarga
mereka sangat menaruh harapan agar
anak-anaknya dapat memiliki kehidupan yang berkualitas.
2.2 FASILITAS PENDIDIKAN DI SLB B
KARNNAMANOHARA
SLB B
Karnnamanohara sebagai penyedia layanan pendidikan khusus untuk peserta didik
dengan kategori tunarungu mempunyai berbagai instrumen pendidikan untuk
mendukung proses pembelajaran.
Sesuai
dengan Permendiknas Tahun 2008 Tentang Standar Sarana dan Prasarana
SDLB/SMPLB/SMALB yang mana pada kategori SDLB-B diharapkan dapat melaksanakan
proses pembelajaran yang didukung beberapa prasarana yang telah ditentukan
fungsi, penggunaan, standar, dan ketentuannya sebagai berikut:
Ruang Bina komunikasi Persepsi Bunyi
dan Irama (BKPBI)
1.
Ruang Bina Wicara
berfungsi sebagai tempat latihan wicara perseorangan.
2.
Sekolah yang
melayani peserta didik SDLB dan/ atau SMPLB tunarungu memiliki minimum satu
buah ruang Bina Wicara dengan luas minimum 4 m2.
3.
Ruang Bina Wicara
dilengkapi dengan saran pendukung di dalamnya.
Ruang Bina Persepsi Bunyi dan Irama
1.
Ruang Bina Persepsi
Bunyi dan Irama berfungsi sebagai tempat mengembangkan kemampuan memanfaatkan
sisa pendengaran dan/atau perasaan vibrasi untuk menghayati bunyi dan rangsang
getar di sekitarnya, serta mengembangkan kemampuan berbahasa khususnya bahasa
irama.
2.
Sekolah yang
melayani peserta didik SDLB dan/atau SMPLB tunarungu memiliki minimum satu buah
ruang Bina Persepsi bunyi dan Irama yang dapat menampung satu rombongan belajar
dengan luas minimum 30 m2.
3.
Ruang Bina Persepsi
Bunyi dan Irama dilengkapi dengan sarana-prasarana pendukung.
Ruang keterampilan
1.
Ruang keterampilan
berfungsi sebagai tempat kegiatan pembelajaran keterampilan sesuai dengan
program keterampilan yang dipilih oleh tiap sekolah.
2.
Pada setiap sekolah
yang menyelenggarakan jenjang pendidikan SMPLB dan/atau SMALB minimum terdapat
dua ruang keterampilan. Ruang tersebut digunakan untuk kegiatan pembelajaran
pada jenis keterampilan: keterampilan rekayasa, keterampilan jasa atau keterampilan
perkantoran.
3.
Ruang keterampilan
memiliki luas minimum 24 m2 dan lebar minimum 4 m.
4.
Ruang keterampilan
dilengkapi dengan sarana sesuai jenis keterampilan.
Pelayanan
secara akademis di SLB B Karnnamanohara secara satuan pendidikan yang salah
satu pointnya dalam pengembangannya memperhatikan perkembangan, karakteristik
dan, sumber daya tiap satuan pendidikan (yang tidak sama satu dengan lainnya).
Karena SLB B Karnnamanohara melaksanakan proses pembelajaran bagi siswa yang
mempunyai kebutuhan khusus dalam hal pendengaran, maka pembelajaran yang
dilaksanakan lebih banyak pada praktikum yang membuat siswanya lebih mudah
memahami hakikat pembelajaran yang dilakukan.
2.3 FASILITAS DAN MEDIA PENDUKUNG PROSES PEMBELAJARAN DI SLB B
KARNNAMANOHARA
Kata media berasal dari bahasa Latin dan
merupakan bentuk jamak dari kata medium yang berarti perantara atau pengantar.
Pengertian media pembelajaran bervariasi, menurut Schramm adalah teknologi
pembawa informasi yang dapat dimanfaatkan untuk proses belajar mengajar
sedangkan Briggs mendefinisikan sebagai saran fisik untuk menyampaikan bahan
ajar. National education association memberikan definisi media sebagai
bentuk-bentuk komunikasi baik tercetak maupun audio-visual dan peralatannya;
dengan demikian media dapat dimanipulasikan, dilihat, didengar atau dibaca.
SLB B Karnnamanohara sebagai lembaga mandiri
dalam operasional dan pengelolaan pendidikan berupaya memenuhi segala kebutuhan
dari sarana dan prasarana pendidikan secara mandiri guna proses pembelajaran
yang optimal. Namun, dalam hal standarisasi pelayanan minimal dalam hal proses
pembelajaran, SLB B Karnnamanohara melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga
independen (swasta) maupun dengan pihak pemerintah yang berdedia memantu dan
mengembangkan layanan pendidikan yang lebih baik. Beberapa sarana-prasarana
yang ada di SLB B Karnnamanohara secara global dapat dijabarkan sebagai
berikut:
1.
Ruang kelas
Ruang kelas di SLB
B Karnnamanohara terbagi di lantai 1 dan lantai 2 dengan keterangan sebagai
berikut:
-
Lantai bawah
1.
Kelas Taman 1
(kelas latihan) dengan luas ruangan sekitar 5x6 meter dengan jumlah murid 15
anak. Kondisi ruang kelas cukup terang dengan 2 ventilasi yang memungkinkan
anak merasa nyaman seperti di rumah sendiri. Selain itu ruang kelas juga
dilengkapi dengan 2 kipas angin supaya udara tidak terlalu panas. Untuk ubin
ruang kelas dibuat dengan pecahan keramik yang berbeda motif serta ukuran dan
tentunya ini ada unsur mengenalkan seni kepada anak. Sarana lain yang ada di
ruang kelas yaitu berupa meja-kursi guru, meja-kursi siswa, lemari kayu, papan
tulis whiteboard lengkap dengan boardmarker dan penghapusnya, kotak
berwarna-warni lengkap dengan alat permainan, tulisan-tulisan, gambar (buah,
sayuran), foto keluarga, foto siswa sendiri yang disertai dengan nama yang
disebut sebagai kartu identifikasi. Kartu ini sebagai media pengenalan diri
sendiri dan orang disekitarnya karena anak tunarungu kesulitan dalam hal
mengenal diri sendiri.
Di depan kelas ini
terdapat lemari yang cukup besar sebagai tempat properti drum band dan
buku-buku pelajaran.
2.
Kelas Taman 2
dengan luas 5x6 meter dan jumlah siswa 7
anak. Kondisi ruangan cukup terang dengan 2 ventilasi. Sarana yang ada di dalam
ruang kelas yaitu meja-kursi melengkung, 3 papan tulis blackboard 1 dipasang di
depan, 2 di samping dan belakang kelas masing-masing ukuran 2x1 meter, gambar
dan tulisan, meja-kursi guru, kipas angin, dan lemari.
3.
Kelas sebelum Taman
1 (adik kelas) dengan luas ruangan 7x4 meter dan jumlah siswa 12 anak, 3
diantaranya tidak aktif. Kondisi ruangan agak gelap dan panas karena ventilasi
hanya terdapat pada sisi atas sebelah utara. Sarana yang ada di kelas yaitu
meja-kursi melengkung, papan tulis blackboard, gambar dan tulisan, meja-kursi
guru, lemari, 1 kipas angin dan tongkat dari bambu (tuding: dalam bahasa jawa)
yang dipakai guru dalam mengajar.
4.
Kelas Dasar 2
dengan luas 3x4 meter dan jumlah siswa 6 anak. Sarana yang ada di dalam ruangan
yaitu meja-kursi melengkung, papan tulis blackboard lengkap, meja-kursi guru
serta berbagai gambar dan tulisan. Kondisi kelas agak gelap jadi dibantu
penerangan lampu neon.
5.
Kelas Dasar 1
dengan luas 5x4 meter dan jumlah siswa 8 anak. Kondisi kelas agak gelap karena
ventilasi hanya terdapat pada dinding atas sisi sebelah timur saja. Sarana yang
ada di dalam kelas yaitu meja-kursi melengkung, papan tulis blackboard,
berbagai gambar dan tulisan.
6.
Kelas Taman 3
dengan ukuran 8x5 meter dan jumlah siswa 12 anak. Sarana yang ada di dalam
kelas yaitu meja-kursi melengkung, meja-kursi guru, gambar dan tulisan, papan
tulis blackboard, dan lemari.
-
Lantai atas
1.
Kelas Dasar 4
dengan ukuran 3x4 meter dan jumlah siswa 6 anak. Sarana yang ada di dalam kelas
yaitu meja-kursi melengkung, meja-kursi guru, papan tulis blackboard lengkap,
gambar-tulisan, 1 kipas angin, dan lemari. Kondisi ruangan cukup panas karena
berada di lantai 2.
2.
Kelas Dasar 5 dan 6
dengan ukuran 3x4 dengan jumlah siswa 7 anak.
3.
Kelas dasar 3
dengan ukuran 3x4 dan jumlah siswa 7 anak.
4.
Kelas SMP yang
hanya diisi oleh 2 siswa saja namun ruangannya cukup luas karena digabung
dengan ruang musik dan BKBPI. Masih satu ruangan terdapat TV dan lemari.
Ruangan ini juga biasa digunakan sebagai ruangan pembelajaran keagamaan (non
muslim).
Selain ruang kelas, SLB B Karnnamanohara memiliki ruangan
lain yaitu sebagai berikut:
1.
Ruang artikulasi
Sebenarnya ruangan
ini bukan ruangan artikulasi dan hanya berukuran 2x3 meter. Supaya memiliki
fungsi lalu digunakan sebagai ruang artikulasi sementara. Di dalam ruangan ini
dilengkapi dengan speech trainer, meja-kursi dan kipas angin. Di sisi sebelah
barat ada ventilasi sehingga ruangan cukup terang.
2.
Ruang keterampilan
Ruangan ini
digunakan untuk pembelajaran keterampilan siswa. Ukuran ruangan cukup luas dan
terang.
3.
Ruang multifungsi
(ruang tamu, kantor, kepsek)
Ruangan ini cukup
sempit bila difungsikan sebagai ruang tamu sekaligus kantor. SLB B
Karnnamanohara belum memiliki kantor jadi ruangannya gabung dengan ruang tamu,
kantor, dan kepsek. Di dalam ruangan ini terdapat pajangan visi misi sekolah,
denah, meja-kursi tamu, lemari dan komputer.
4.
Gudang dengan
ukuran sekitar 3x3 meter. Di gudang terdapat sarana penimbang berat badan, ring
basket, dan kasur pegas.
5.
UKS (lantai 2)
ukurannya sekitar 2x3 meter yang
dilengkapi dengan 1 set tempat tidur.
6.
Dapur.
7.
Kamar mandi di
lantai 1 dan lantai 2.
8.
Tempat wudhu di
lantai 1.
9.
Aula
Selain fasilitas ruangan, SLB B Karnnamanohara
menyediakan alat bantu khusus yang dinilai sangat menunjang dalam proses belajar-mengajar
bagi anak tunarungu yaitu:
1.
Audiometer
Audiometer adalah
alat elektronik untuk mengukur taraf kehilangan pendengaran seseorang. Melalui
audimeter, kita dapat mengetahui kondisi pendengaran anak tunarungu antara
lain:
a.
Apakah sisa pendengarannya
difungsionalkan melalui konduksi tulang atau konduksi udara
b.
Berapa decibel anak
tersebut kehilangan pendengarannya.
c.
Telinga mana yang
mengalami kehilangan pendengaran, apakah telinga kanan, telinga kiri atau
kedua-duanya, dan pada frekuensi berapa anak masih dapat menerima suara.
2.
Hearing aids
Alat bantu dengar
(ABD) mempunyai tiga unsur utama yaitu: microphone, amplifier, dan receiver.
Dengan menggunakan alat bantu dengar anak tunarungu dapat berlatih mendengar,
baik secara individual maupun secara berkelompok. Alat bantu dengar tersebut
lebih tepat digunakan bagi anak tunarungu yang mempunyai kelainan pendengaran
konduktif. Begitu pula alat bantu dengar akan lebih efektif jika sesuai dengan
program pendidikan yang sistematis yang diajarkan oleh guru-guru yang
profesional yang mampu memadukan ilmu pengetahuan anak luar biasa dengan
pengetahuan audiologi, dan pathologi bahasa.
3.
Tape recorder
Tape recorder
sangat berguna untuk mengontrol hasil ucapan yang telah direkam, sehingga kita
dapat mengikuti perkembangan bahasa lisan anak tunarungu dari hari ke hari
dan dari tahun ke tahun. Disamping itu,
tape recorder sangat membantu anak tunarungu ringan dalam menyadarkan akan
kelainan bicaranya, sehingga guru artikulasi lbih mudah membimbing mereka dalam
memperbaiki kemampuan bicara mereka. Tape recorder dapat pula digunakan
mengajar anak tunarungu yang belum bersekolah dalam mengenal dalam menangani
gelak-tawa, suara-suara hewan, perbedaan antara suara tangisan dengan suara
omelan, dan sebagainya.
4.
Spatel
Spatel merupakan
alat bantu untuk membetulkan posisi organ bicara. Dengan menggunakan spatel,
kita dapat membetulkan posisi lidah anak tunarungu, sehingga mereka dapat
bicara dengan lancar.
5.
Audiovisual
Alat bantu
audiovisual berupa film, video tape, dan televisi. Penggunaan audiovisual
tersebut sangat bermanfaat bagi anak tunarungu, karena mereka dapat
memperhatikan ssuatu yang ditampilkan seakalipun dalam kemampuan mendengar yang
terbatas. Sebagai contoh, penayangan film-film pendidikan, film ilmiah populer
karikatur, dan siaran berita di televisi dengan bahasa isyarat.
6.
Cermin
Cermin digunakan sebagai alat
bantu bagi anak tunarungu dalam belajar mengucapkan sesuatu dengan artikulasi
yang baik. Disamping itu anak tunarungu dapat menyamakan ucapannya melalui
cermin dengan apa yang diucapkan oleh guru atau Arttikulator (Speech
therapist). Dengan menggunakan cermin, artikulator dapat mengontrol gerakan-gerakan
yang tidak tepat dari anak tunarungu, sehingga mereka menjadi sadar dalam
mengucapkan konsonan, vokal, kata-kata atau kalimat secara benar. Di SLB B
Karnnamanohara hampir di setiap sisi ruangan terdapat cermin dengan ukuran
besar.
Media tersebut sangat membantu dalam keberhasilan proses
pembelajaran anak tunarungu. Media yang baik akan mendapatkan hasil yang baik
pula begitu juga sebaliknya apabila sarana prasarana kurang memadai hasil dari
pembelajaran pun kurang memuaskan. Jadi sudah jelas betapa pentingnya sarana
prasarana dalam membantu guru mengajar dan membantu siswa menerima pelajaran
yang disampaikan.
2.4 KENDALA YANG DIHADAPI
SLB B Karnnamanohara dalam hal sarana prasarana untuk
tingkat sekolah yayasan sudah bagus. Namun ada beberapa permasalahan tentang
sarana prasarana yang menunjang proses pembelajaran yaitu;
1.
Ruang artikulasi
yang belum memadai.
2.
Belum ada ruangan
yang kedap suara, terutama ruang Bina Komunikasi
Persepsi Bunyi dan Irama.
3.
Tangga ke lantai 2
yang dirasa kurang aman untuk anak.
Permasalahan di atas tak lepas dari masalah dana yang
dimilki oleh pihak yayasan.
BAB 3
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Layanan
anak berkebutuhan khusus dengan kategori B mempunyai beberapa standar pelayanan
minimal yang harus dipenuhi oleh tiap-tiap satuan pendidikan yang melaksanakan
pelayana di bidang ini.
Proses
pembelajaran yang mendukung dan memperhatikan proses perkembangan karakteristik
peserta didik tunarungu harus disesuaikan dengan hal tersebut di atas. Beberapa kesimpulan yang
didapat dari laporan hasil observasi pelayanan anak berkebutuhan khusus di SLB
B Karnnamanohara, antara lain:
-
Sarana dan
prasarana dalam proses pembelajaran di sekolah pada umumnya dirasakan masih
jauh dari standar yang telah ditentukan.
-
Dalam proses
pembelajaran, media pembelajaran yang mendukung proses pembelajaran sangat
berperan penting dalam pencapaian standar pencapaian standar minimal proses
pembelajaran,
-
Sarana-prasarana
yang ada di SLB B Karnnamanohara belum mencukupi standar yang ada berdasarkan
standar sarana prasarana SLB yang dikeluarkan melalui kebijakan pemerintah
(khususnya Permendiknas Nomor 33 Tahun 2008 Tentang Standar sarana Prasarana
untuk SDLB, SMPLB, dan SMALB)
-
Pelayanan tambahan
bagi tunarungu perlu dioptimalkan agar ABK dengan gangguan pendengaran maupun
tunarungu mampu secara optimal beradaptasi dan berkomunikasi di tengah
kompleksitas masyarakat yang majemuk.
3.2
SARAN
Setelah
menyimpulkan hasil observasi mengenai pelayanan anak berkebutuhan khusus di SLB
B Karnnamanohara, beberapa saran yang pennyusun ajukan untuk proses
pembelajaran yang optimal pada tiap-tiap satuan pendidikan khususnya pengelola
pendidikan khusus terutama di bidang kategori B (tunarungu) antara lain:
1.
Guna proses
pembelajaran yang optimal penggunaan sarana dan prasarana yang ada harus
digunakan seoptimal mungkin
2.
Melengkapi sarana
dan prasarana untuk menunjang proses pembelajaran di SLB khususnya tiap-tiap
satuan pendidikan sebaiknya menganalisa kebutuhan dan sarana prasarana yang
harus disesuaikan dan disediakan bila belum ada
3.
Proses pembelajaran
akan berjalan bila tiap-tiap elemen pada masing-masing satuan pendidikan dapat
berjalan dan bekerjasama secara berkesinambungan sehingga kerjasama yang baikk
harus selalu dipertahankan dan ditingkatkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar