4.30.2012

FASILITAS PENDIDIKAN ANAK TUNARUNGU DI SLB B KARNNAMANOHARA


FASILITAS PENDIDIKAN ANAK TUNARUNGU
DI SLB B KARNNAMANOHARA
MAKALAH
Disusun guna memenuhi Tugas Akhir Mata Kuliah
Pendidikan Anak Tunarungu Semester 3

Dosen pengampu: Endang Supartini, M.Pd

Disusun oleh:
NAMA            : ERIC SUWARDANI
                NIM               : 08103244029


PENDIDIKAN LUAR BIASA
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2009



BAB 1
PENDAHULUAN

1.1              LATAR BELAKANG
Pendidikan merupakan suatu kebutuhan setiap manusia dalam kehidupan, sebagai usaha sadar manusia untuk mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran dan atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat. Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 31 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan ayat (3) menegaskan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem Pendidikan Nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dalam undang-undang. Oleh karena itu seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.
Penyandang tunarungu merupakan individu yang memiliki hak yang sama seperti individu normal di dalam pendidikan. Hak mereka tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 1997 tentang penyandang cacat pasal 11 yang berbunyi setiap penyandang cacat mempunyai kesamaan untuk mendapat pendidikan pada satuan, jalur, dan jenjang pendidikan sesuai jenis dan derajat kecacatan, sedangkan pasal 12 menekankan bahwa setiap lembaga pendidikan memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama kepada penyandang cacat sebagai peserta didik pada satuan, jalur, jenis dan pendidikan sesuai dengan jenis dan derajat kecacatannya serta kemampuannya. Dengan demikian hak para penyandang cacat termasuk para penyandang tunarungu memperoleh kesempatan yang sama dalam pendidikan dan hal tersebut dijamin oleh undang-undang.
Fasilitas pendidikan merupakan sarana penunjang dan pelengkap dalam mencapai tujuan pendidikan. Bahkan fasilitas pendidikan merupakan salah satu faktor yang sangat penting dan menentukan dalam mencapai efektifitas belajar. Dengan fasilitas belajar yang memadai diharapkan siswa akan lebih mudah memahami materi pelajaran yang diberikan oleh gurunya, terutama bagi anak (siswa) yang mempunyai kelainan sama halnya anak tunarungu.
Secara umum, anak tunarungu memerlukan fasilitas pendidikan yang relatif sama dengan anak normal, seperti papan tulis, buku tulis pelajaran, penggaris, pensil, sarana bermain dan olahraga. Namun, karena anak tunarungu mempunyai hambatan dalam mendengar dan bicara, maka mereka memerlukan alat bantu khusus, antara lain audiometer, hearing aids, audiovisual, tape recorder, spatel, cermin, dan gambar-gambar.
Pelayanan pendidikan yang diberikan di sekolah luar biasa mempunyai standar pelayanan tertentu terhadap tiap peserta didiknya. Standar pelayanan pada sekolah luar (khususnya kategori B) mempunyai beberapa kategori tertentu sebagaimana contohnya mengenai sarana dan prasarana yang ditentukan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 33 Tahun 2008 Tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB).
            Penyusun mengambil contoh pengadaan fasilitas pendidikan di SLB B Karnnamanohara. SLB ini khusus menangani anak-anak dengan gangguan pendengaran. Ini tentunya memiliki cara yang berbeda dalam hal pelayanan pendidikan karena hanya menangani anak dengan gangguan pendengaran di banding dengan SLB yang menangani beberapa gangguan. Semua komponen pendidikan terfokus atau dispesifikasikan untuk menangani anak tunarungu dari tingkat dasar sampai tingkat lanjutan.

1.2              RUMUSAN MASALAH
Proses pembelajaran pada tiap satuan pendidikan tidak pernah dapat disamakan sebagaimana dituangkan dalam kurikulum konvensional yang telah banyak direvisi melalui Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan. Dalam pada itu, pelayanan pada tingkat satuan pendidikan khususnya Anak Berkebutuhan khusus tidak sama.
Beberapa kajian permasalahan yang penyusun ajukan melalui observasi fasilitas pendidikan terhadap anak berkebutuhan khusus yang penyusun laksanakan di SLB B Karnnamanohara yaitu sebagai berikut:
1.      Fasilitas pendidikan yang ada di SLB B Karnnamanohara? Sudah standarkah sesuai dengan Permendiknas Nomor 33 Tahun 2008 Tentang Standar Sarana Prasarana untuk SDLB, SMPLB, dan SMALB?
2.      Kendala yang dihadapi SLB B Karnnamanohara dalam pengadaan fasilitas pendidikan bagi anak tunarungu?






BAB 2
LAPORAN HASIL OBSERVASI


2.1       GAMBARAN UMUM SLB B KARNNAMANOHARA
            SLB B Karnnamanohara yang beralamat di Jalan Pandean 2 Gang Wulung Gandok, Condongcatur, Depok, Sleman, bergerak dalam pelayanan pendidikan bagi penyandang tunarungu. Anak-anak yang dilayani mulai dari usia 1,8 tahun dengan kelompok play group dan saat ini sudah ada kelompok taman kanak-kanak dan sekolah dasar. SLB B Karnnamanohara berstatus sekolah swasta dengan sistem pembelajaran full day (08.00-15.00). segala biaya operasional dan investasi hampir seluruhnya swadaya murni, walaupun ada sifatnya bantuan dari pemerintah propinsi dan pusat, tetapi tidak bisa diandalkan untuk mendapatkannya.
            Anak-anak yang dilayani pendidikannya menggunakan metode ora-aural, artinya anak-anak dibimbing untuk sedapat mungkin (berkomunikasi) dengan cara berbicara dan menangkap pembicaraan orang lain, tidak dengan isyarat/memakai keduanya (KOMTAL). Anak-anak yang dididik datang dari berbagai  suku, etnis, agama dan sosial. Keluarga mereka sangat  menaruh harapan agar anak-anaknya dapat memiliki kehidupan yang berkualitas.

2.2       FASILITAS PENDIDIKAN DI SLB B KARNNAMANOHARA
            SLB B Karnnamanohara sebagai penyedia layanan pendidikan khusus untuk peserta didik dengan kategori tunarungu mempunyai berbagai instrumen pendidikan untuk mendukung proses pembelajaran.
            Sesuai dengan Permendiknas Tahun 2008 Tentang Standar Sarana dan Prasarana SDLB/SMPLB/SMALB yang mana pada kategori SDLB-B diharapkan dapat melaksanakan proses pembelajaran yang didukung beberapa prasarana yang telah ditentukan fungsi, penggunaan, standar, dan ketentuannya sebagai berikut:

            Ruang Bina komunikasi Persepsi Bunyi dan Irama (BKPBI)
1.      Ruang Bina Wicara berfungsi sebagai tempat latihan wicara perseorangan.
2.      Sekolah yang melayani peserta didik SDLB dan/ atau SMPLB tunarungu memiliki minimum satu buah ruang Bina Wicara dengan luas minimum 4 m2.
3.      Ruang Bina Wicara dilengkapi dengan saran pendukung di dalamnya.

            Ruang Bina Persepsi Bunyi dan Irama
1.      Ruang Bina Persepsi Bunyi dan Irama berfungsi sebagai tempat mengembangkan kemampuan memanfaatkan sisa pendengaran dan/atau perasaan vibrasi untuk menghayati bunyi dan rangsang getar di sekitarnya, serta mengembangkan kemampuan berbahasa khususnya bahasa irama.
2.      Sekolah yang melayani peserta didik SDLB dan/atau SMPLB tunarungu memiliki minimum satu buah ruang Bina Persepsi bunyi dan Irama yang dapat menampung satu rombongan belajar dengan luas minimum 30 m2.
3.      Ruang Bina Persepsi Bunyi dan Irama dilengkapi dengan sarana-prasarana pendukung.

            Ruang keterampilan
1.      Ruang keterampilan berfungsi sebagai tempat kegiatan pembelajaran keterampilan sesuai dengan program keterampilan yang dipilih oleh tiap sekolah.
2.      Pada setiap sekolah yang menyelenggarakan jenjang pendidikan SMPLB dan/atau SMALB minimum terdapat dua ruang keterampilan. Ruang tersebut digunakan untuk kegiatan pembelajaran pada jenis keterampilan: keterampilan rekayasa, keterampilan jasa atau keterampilan perkantoran.
3.      Ruang keterampilan memiliki luas minimum 24 m2 dan lebar minimum 4 m.
4.      Ruang keterampilan dilengkapi dengan sarana sesuai jenis keterampilan.

            Pelayanan secara akademis di SLB B Karnnamanohara secara satuan pendidikan yang salah satu pointnya dalam pengembangannya memperhatikan perkembangan, karakteristik dan, sumber daya tiap satuan pendidikan (yang tidak sama satu dengan lainnya). Karena SLB B Karnnamanohara melaksanakan proses pembelajaran bagi siswa yang mempunyai kebutuhan khusus dalam hal pendengaran, maka pembelajaran yang dilaksanakan lebih banyak pada praktikum yang membuat siswanya lebih mudah memahami hakikat pembelajaran yang dilakukan.

2.3       FASILITAS DAN MEDIA PENDUKUNG PROSES PEMBELAJARAN DI SLB B KARNNAMANOHARA
                        Kata media berasal dari bahasa Latin dan merupakan bentuk jamak dari kata medium yang berarti perantara atau pengantar. Pengertian media pembelajaran bervariasi, menurut Schramm adalah teknologi pembawa informasi yang dapat dimanfaatkan untuk proses belajar mengajar sedangkan Briggs mendefinisikan sebagai saran fisik untuk menyampaikan bahan ajar. National education association memberikan definisi media sebagai bentuk-bentuk komunikasi baik tercetak maupun audio-visual dan peralatannya; dengan demikian media dapat dimanipulasikan, dilihat, didengar atau dibaca.
                        SLB B Karnnamanohara sebagai lembaga mandiri dalam operasional dan pengelolaan pendidikan berupaya memenuhi segala kebutuhan dari sarana dan prasarana pendidikan secara mandiri guna proses pembelajaran yang optimal. Namun, dalam hal standarisasi pelayanan minimal dalam hal proses pembelajaran, SLB B Karnnamanohara melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga independen (swasta) maupun dengan pihak pemerintah yang berdedia memantu dan mengembangkan layanan pendidikan yang lebih baik. Beberapa sarana-prasarana yang ada di SLB B Karnnamanohara secara global dapat dijabarkan sebagai berikut:
           
1.      Ruang kelas
Ruang kelas di SLB B Karnnamanohara terbagi di lantai 1 dan lantai 2 dengan keterangan sebagai berikut:

-          Lantai bawah

1.      Kelas Taman 1 (kelas latihan) dengan luas ruangan sekitar 5x6 meter dengan jumlah murid 15 anak. Kondisi ruang kelas cukup terang dengan 2 ventilasi yang memungkinkan anak merasa nyaman seperti di rumah sendiri. Selain itu ruang kelas juga dilengkapi dengan 2 kipas angin supaya udara tidak terlalu panas. Untuk ubin ruang kelas dibuat dengan pecahan keramik yang berbeda motif serta ukuran dan tentunya ini ada unsur mengenalkan seni kepada anak. Sarana lain yang ada di ruang kelas yaitu berupa meja-kursi guru, meja-kursi siswa, lemari kayu, papan tulis whiteboard lengkap dengan boardmarker dan penghapusnya, kotak berwarna-warni lengkap dengan alat permainan, tulisan-tulisan, gambar (buah, sayuran), foto keluarga, foto siswa sendiri yang disertai dengan nama yang disebut sebagai kartu identifikasi. Kartu ini sebagai media pengenalan diri sendiri dan orang disekitarnya karena anak tunarungu kesulitan dalam hal mengenal diri sendiri.
Di depan kelas ini terdapat lemari yang cukup besar sebagai tempat properti drum band dan buku-buku pelajaran.
2.      Kelas Taman 2 dengan luas 5x6 meter dan  jumlah siswa 7 anak. Kondisi ruangan cukup terang dengan 2 ventilasi. Sarana yang ada di dalam ruang kelas yaitu meja-kursi melengkung, 3 papan tulis blackboard 1 dipasang di depan, 2 di samping dan belakang kelas masing-masing ukuran 2x1 meter, gambar dan tulisan, meja-kursi guru, kipas angin, dan lemari.
3.      Kelas sebelum Taman 1 (adik kelas) dengan luas ruangan 7x4 meter dan jumlah siswa 12 anak, 3 diantaranya tidak aktif. Kondisi ruangan agak gelap dan panas karena ventilasi hanya terdapat pada sisi atas sebelah utara. Sarana yang ada di kelas yaitu meja-kursi melengkung, papan tulis blackboard, gambar dan tulisan, meja-kursi guru, lemari, 1 kipas angin dan tongkat dari bambu (tuding: dalam bahasa jawa) yang dipakai guru dalam mengajar.
4.      Kelas Dasar 2 dengan luas 3x4 meter dan jumlah siswa 6 anak. Sarana yang ada di dalam ruangan yaitu meja-kursi melengkung, papan tulis blackboard lengkap, meja-kursi guru serta berbagai gambar dan tulisan. Kondisi kelas agak gelap jadi dibantu penerangan lampu neon.
5.      Kelas Dasar 1 dengan luas 5x4 meter dan jumlah siswa 8 anak. Kondisi kelas agak gelap karena ventilasi hanya terdapat pada dinding atas sisi sebelah timur saja. Sarana yang ada di dalam kelas yaitu meja-kursi melengkung, papan tulis blackboard, berbagai gambar dan tulisan.
6.      Kelas Taman 3 dengan ukuran 8x5 meter dan jumlah siswa 12 anak. Sarana yang ada di dalam kelas yaitu meja-kursi melengkung, meja-kursi guru, gambar dan tulisan, papan tulis blackboard, dan lemari.

-          Lantai atas

1.      Kelas Dasar 4 dengan ukuran 3x4 meter dan jumlah siswa 6 anak. Sarana yang ada di dalam kelas yaitu meja-kursi melengkung, meja-kursi guru, papan tulis blackboard lengkap, gambar-tulisan, 1 kipas angin, dan lemari. Kondisi ruangan cukup panas karena berada di lantai 2.
2.      Kelas Dasar 5 dan 6 dengan ukuran 3x4 dengan jumlah siswa 7 anak.
3.      Kelas dasar 3 dengan ukuran 3x4 dan jumlah siswa 7 anak.
4.      Kelas SMP yang hanya diisi oleh 2 siswa saja namun ruangannya cukup luas karena digabung dengan ruang musik dan BKBPI. Masih satu ruangan terdapat TV dan lemari. Ruangan ini juga biasa digunakan sebagai ruangan pembelajaran keagamaan (non muslim).
Selain ruang kelas, SLB B Karnnamanohara memiliki ruangan lain yaitu sebagai berikut:
1.      Ruang artikulasi
Sebenarnya ruangan ini bukan ruangan artikulasi dan hanya berukuran 2x3 meter. Supaya memiliki fungsi lalu digunakan sebagai ruang artikulasi sementara. Di dalam ruangan ini dilengkapi dengan speech trainer, meja-kursi dan kipas angin. Di sisi sebelah barat ada ventilasi sehingga ruangan cukup terang.
2.      Ruang keterampilan
Ruangan ini digunakan untuk pembelajaran keterampilan siswa. Ukuran ruangan cukup luas dan terang.
3.      Ruang multifungsi (ruang tamu, kantor, kepsek)
Ruangan ini cukup sempit bila difungsikan sebagai ruang tamu sekaligus kantor. SLB B Karnnamanohara belum memiliki kantor jadi ruangannya gabung dengan ruang tamu, kantor, dan kepsek. Di dalam ruangan ini terdapat pajangan visi misi sekolah, denah, meja-kursi tamu, lemari dan komputer.
4.      Gudang dengan ukuran sekitar 3x3 meter. Di gudang terdapat sarana penimbang berat badan, ring basket, dan kasur pegas.
5.      UKS (lantai 2) ukurannya  sekitar 2x3 meter yang dilengkapi dengan 1 set tempat tidur.
6.      Dapur.
7.      Kamar mandi di lantai 1 dan lantai 2.
8.      Tempat wudhu di lantai 1.
9.      Aula
Selain fasilitas ruangan, SLB B Karnnamanohara menyediakan alat bantu khusus yang dinilai sangat menunjang dalam proses belajar-mengajar bagi anak tunarungu yaitu:
1.      Audiometer
Audiometer adalah alat elektronik untuk mengukur taraf kehilangan pendengaran seseorang. Melalui audimeter, kita dapat mengetahui kondisi pendengaran anak tunarungu antara lain:
a.       Apakah sisa pendengarannya difungsionalkan melalui konduksi tulang atau konduksi udara
b.      Berapa decibel anak tersebut kehilangan pendengarannya.
c.       Telinga mana yang mengalami kehilangan pendengaran, apakah telinga kanan, telinga kiri atau kedua-duanya, dan pada frekuensi berapa anak masih dapat menerima suara.
2.      Hearing aids
Alat bantu dengar (ABD) mempunyai tiga unsur utama yaitu: microphone, amplifier, dan receiver. Dengan menggunakan alat bantu dengar anak tunarungu dapat berlatih mendengar, baik secara individual maupun secara berkelompok. Alat bantu dengar tersebut lebih tepat digunakan bagi anak tunarungu yang mempunyai kelainan pendengaran konduktif. Begitu pula alat bantu dengar akan lebih efektif jika sesuai dengan program pendidikan yang sistematis yang diajarkan oleh guru-guru yang profesional yang mampu memadukan ilmu pengetahuan anak luar biasa dengan pengetahuan audiologi, dan pathologi bahasa.
3.      Tape recorder
Tape recorder sangat berguna untuk mengontrol hasil ucapan yang telah direkam, sehingga kita dapat mengikuti perkembangan bahasa lisan anak tunarungu dari hari ke hari dan  dari tahun ke tahun. Disamping itu, tape recorder sangat membantu anak tunarungu ringan dalam menyadarkan akan kelainan bicaranya, sehingga guru artikulasi lbih mudah membimbing mereka dalam memperbaiki kemampuan bicara mereka. Tape recorder dapat pula digunakan mengajar anak tunarungu yang belum bersekolah dalam mengenal dalam menangani gelak-tawa, suara-suara hewan, perbedaan antara suara tangisan dengan suara omelan, dan sebagainya.
4.      Spatel
Spatel merupakan alat bantu untuk membetulkan posisi organ bicara. Dengan menggunakan spatel, kita dapat membetulkan posisi lidah anak tunarungu, sehingga mereka dapat bicara dengan lancar.
5.      Audiovisual
Alat bantu audiovisual berupa film, video tape, dan televisi. Penggunaan audiovisual tersebut sangat bermanfaat bagi anak tunarungu, karena mereka dapat memperhatikan ssuatu yang ditampilkan seakalipun dalam kemampuan mendengar yang terbatas. Sebagai contoh, penayangan film-film pendidikan, film ilmiah populer karikatur, dan siaran berita di televisi dengan bahasa isyarat.
6.      Cermin
Cermin digunakan sebagai alat bantu bagi anak tunarungu dalam belajar mengucapkan sesuatu dengan artikulasi yang baik. Disamping itu anak tunarungu dapat menyamakan ucapannya melalui cermin dengan apa yang diucapkan oleh guru atau Arttikulator (Speech therapist). Dengan menggunakan cermin, artikulator dapat mengontrol gerakan-gerakan yang tidak tepat dari anak tunarungu, sehingga mereka menjadi sadar dalam mengucapkan konsonan, vokal, kata-kata atau kalimat secara benar. Di SLB B Karnnamanohara hampir di setiap sisi ruangan terdapat cermin dengan ukuran besar.
Media tersebut sangat membantu dalam keberhasilan proses pembelajaran anak tunarungu. Media yang baik akan mendapatkan hasil yang baik pula begitu juga sebaliknya apabila sarana prasarana kurang memadai hasil dari pembelajaran pun kurang memuaskan. Jadi sudah jelas betapa pentingnya sarana prasarana dalam membantu guru mengajar dan membantu siswa menerima pelajaran yang disampaikan.
2.4       KENDALA YANG DIHADAPI
SLB B Karnnamanohara dalam hal sarana prasarana untuk tingkat sekolah yayasan sudah bagus. Namun ada beberapa permasalahan tentang sarana prasarana yang menunjang proses pembelajaran yaitu;
1.      Ruang artikulasi yang belum memadai.
2.      Belum ada ruangan yang kedap suara, terutama ruang Bina Komunikasi Persepsi Bunyi dan Irama.
3.      Tangga ke lantai 2 yang dirasa kurang aman untuk anak.
Permasalahan di atas tak lepas dari masalah dana yang dimilki oleh pihak yayasan.


BAB 3
PENUTUP

3.1              KESIMPULAN
            Layanan anak berkebutuhan khusus dengan kategori B mempunyai beberapa standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi oleh tiap-tiap satuan pendidikan yang melaksanakan pelayana di bidang ini.
            Proses pembelajaran yang mendukung dan memperhatikan proses perkembangan karakteristik peserta didik tunarungu harus disesuaikan dengan hal  tersebut di atas. Beberapa kesimpulan yang didapat dari laporan hasil observasi pelayanan anak berkebutuhan khusus di SLB B Karnnamanohara, antara lain:
-          Sarana dan prasarana dalam proses pembelajaran di sekolah pada umumnya dirasakan masih jauh dari standar yang telah ditentukan.
-          Dalam proses pembelajaran, media pembelajaran yang mendukung proses pembelajaran sangat berperan penting dalam pencapaian standar pencapaian standar minimal proses pembelajaran,
-          Sarana-prasarana yang ada di SLB B Karnnamanohara belum mencukupi standar yang ada berdasarkan standar sarana prasarana SLB yang dikeluarkan melalui kebijakan pemerintah (khususnya Permendiknas Nomor 33 Tahun 2008 Tentang Standar sarana Prasarana untuk SDLB, SMPLB, dan SMALB)
-          Pelayanan tambahan bagi tunarungu perlu dioptimalkan agar ABK dengan gangguan pendengaran maupun tunarungu mampu secara optimal beradaptasi dan berkomunikasi di tengah kompleksitas masyarakat yang majemuk.
3.2              SARAN
            Setelah menyimpulkan hasil observasi mengenai pelayanan anak berkebutuhan khusus di SLB B Karnnamanohara, beberapa saran yang pennyusun ajukan untuk proses pembelajaran yang optimal pada tiap-tiap satuan pendidikan khususnya pengelola pendidikan khusus terutama di bidang kategori B (tunarungu) antara lain:
1.      Guna proses pembelajaran yang optimal penggunaan sarana dan prasarana yang ada harus digunakan seoptimal mungkin
2.      Melengkapi sarana dan prasarana untuk menunjang proses pembelajaran di SLB khususnya tiap-tiap satuan pendidikan sebaiknya menganalisa kebutuhan dan sarana prasarana yang harus disesuaikan dan disediakan bila belum ada
3.      Proses pembelajaran akan berjalan bila tiap-tiap elemen pada masing-masing satuan pendidikan dapat berjalan dan bekerjasama secara berkesinambungan sehingga kerjasama yang baikk harus selalu dipertahankan dan ditingkatkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar