KARAKTERISTIK ANAK TUNALARAS
MENURUT HALLAHAN DAN KAUFFMAN (1986)
MAKALAH
Dosen pengampu:
Dr. Ibnu Syamsi, M.Pd
Aini Mahabbati, S.Pd
Disusun oleh:
NAMA : ERIC
SUWARDANI
NIM
: 08103244029
PENDIDIKAN LUAR BIASA
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2010
ABSTRAK
Anak tunalaras sering disebut dengan anak tunasosial
karena tingkah laku mereka menunjukkan pertentangan yang terus menerus terhadap
norma-norma masyarakat yang berwujud seperti mencuri, mengganggu dan menyakiti
orang lain. (Soemantri, 2006)
Hal yang tak kalah penting dalam kajian ketunalarasan
adalah tentang karakteristik anak. Sebagai akibat dari gangguan emosi dan
perilaku anak memunculkan karakter yang bermacam-macam. Karakter yang
dimunculkan sangat unik. Tak jauh berbeda seperti anak berkebutuhan khusus
lainnya yang juga membentuk karakter masing-masing sesuai dengan kondisinya.
Sebagai contoh anak tunanetra, mereka lebih mengembangkan sikap curiga terhadap
orang lain karena ketidakmampuan anak untuk melihat orang di sekitarnya. Anak
tunarungu pun memiliki karakter yang khas seperti mudah salah paham karena
ketidakmampuan telinga untuk mendengar. Untuk lebih memahami tentang karakter
anak tunalaras perlu untuk mengetahui dan mempelajari berbagai kajian teori
yang membahas tentang karakteristik anak. Salah satu kajian teori yang akan
dibahas dalam makalah ini yaitu karakteristik anak tunalaras menurut Hallahan
dan Kauffman (1986) berdasar dimensi tingkah laku anak tunalaras. Hallahan dan
Kauffman membagi karakter anak menjadi dua yaitu karakter anak yang terkait dengan
segi akademik sosial/emosional dan yang terkait dengan fisik/kesehatan anak
tunalaras.
Kajian teori yang dikemukakan oleh Hallahan dan Kauffman
ini cukup menambah wawasan untuk lebih memahami tentang ketunalarasan. Dengan
adanya pembagian yang ada, mengetahui karakteristik anak menjadi hal yang tidak
begitu sulit. Untuk itu sangat penting sekali bagi para calon guru pendidikan
khusus untuk mempelajari berbagai jenis karakteristik anak berkebutuhan khusus
terutama anak tunalaras.
BAB II
PEMBAHASAN
I.1 PENGERTIAN
ANAK TUNALARAS
Istilah tunalaras
berasal dari kata “tuna” yang berarti kurang dan “laras” yang berarti sesuai.
Jadi, anak tunalaras berarti anak yang bertingkah laku kurang/ tidak sesuai
dengan lingkungan. Perilakunya sering bertentangan dengan norma-norma yang
berlaku di dalam masyarakat tempat ia berada. Anak tunalaras sering disebut
dengan anak tuna sosial karena tingkah laku mereka menunjukkan pertentangan
yang terus menerus terhadap norma-norma masyarakat yang berwujud seperti
mencuri, mengganggu dan menyakiti orang lain. (Soemantri, 2006)
Istilah yang
digunakan untuk anak yang berkelainan perilaku (anak tunalaras) dalam konteks
kehidupan sehari-hari di kalangan praktisi sangat bervariasi. Perbedaan
pemberian julukan kepada anak yang berperilaku menyimpang tidak lepas dari
konteks pihak yang berkepentingan. Misalnya, para orangtua cenderung menyebut
anak tunalaras denga istilah anak jelek (bad boy), para guru menyebutnya dengan
anak yang tidak dapat diperbaiki (incurrigible), para psikiater/psikolog lebih
senang menyebut dengan anak yang terganggu emosinya (emotional disturb child),
para pekerja sosial menyebutnya sebagai anak yang tidak dapat mengikuti aturan
atau norma sosial yang berlaku (social maladjusted child), atau jika mereka
berurusan dengan hukum maka para hakim biasa menyebutnya sebagai anak-anak
pelanggar/penjahat (deliquent). Terlepas dari julukan yang diberikan kepada
para tunalaras, secara substansial kesamaan makna yang terdapat pada pemberian
“gelar” pada anak tunalaras, disamping menunjuk pada cirinya yaitu terdapatnya
penyimpangan yyang berlaku di lingkungannya. (Sunardi, 1985), juga akibat dari
perbuatan yang dilakukan dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,…..a
behavior deviation is that behavior of a child wich; (i) has a detrimental
effect on his development and adjustment and/ or (ii) interferers with the
lives of other people. (Kirk, 1970)
Menurut ketentuan
Undang-Undang Pokok Pendidikan No. 12 Tahun 1952, anak tuna laras adalah
individu yang mempunyai tingkah laku menyimpang/ berkelainan, tidak memiliki
sikap, melakukan pelanggaran terhadap peraturan/ norma-norma sosial dengan
frekuensi cukup besar, tidak/ kurang mempunyai toleransi terhadap kelompok dan
orang lain, serta mudah terpengaruh suasana, sehingga membuat kesulitan bagi
diri sendiri maupun orang lain.
Dalam dokumen
kurikulum SLB bagian E tahun 1977 menyebutkan, yang disebut tuna laras adalah
(1) anak yang mengalami gangguan/ hambatan emosi dan tingkah laku sehingga
tidak/ kurang menyesuaikan diri dengan baik, baik terhadap lingkungan, sekolah,
maupun masyarakat; (2) anak yang mempunyai kebiasaan melanggar norma umum yang
berlaku dimasyarakat; (3) anak yang melakukan kejahatan.
Definisi anak tuna laras atau emotionally handicapped atau behavioral disorder lebih terarah pada definisi Eli M Bower (1981) yang menyatakan bahwa anak dikatakan memiliki hambatan emosional atau kelainan perilaku apabila menunjukkan adanya satu atau lebih dari lima komponen berikut ini:
Definisi anak tuna laras atau emotionally handicapped atau behavioral disorder lebih terarah pada definisi Eli M Bower (1981) yang menyatakan bahwa anak dikatakan memiliki hambatan emosional atau kelainan perilaku apabila menunjukkan adanya satu atau lebih dari lima komponen berikut ini:
a.
Tidak mampu belajar
bukan disebabkan karena faktor intelektual, pengindraan atau kesehatan
b.
Ketidakmampuan menjalin
hubungan yang menyenangkan dengan teman dan guru
c.
Bertingkahlaku
yang tidak pantas pada keadaan normal
d.
Perasaan
tertekan atau tidak bahagia terus-menerus
e.
Cenderung
menunjukkan gejala-gejala fisik seperti takut pada masalah-masalah sekolah
(Delphie, 2006)
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa seseorang
yang diidentifikasikan mengalami gangguan atau penyimpangan perilaku adalah
individu yang:
a.
Tidak mampu
mendefinisikan dengan tepat kesehatan mental dan perilaku yag normal
b.
Tidak
mampu mengukur emosi dan perilakunya sendiri
c.
Mengalami kesulitan dalam
menjalankan fungsi sosialisasi (Hallahan&Kauffman, 1991)
Beberapa komponen yang penting diperhatikan dalam menilai
seorang anak mengalami gangguan emosi/ perilaku atau tidak, yaitu:
a.
Adanya penyimpangan
perilaku yang terus menerus menurut norma yang berlaku sehingga menimbulkan
ketidakmampuan belajar dan penyesuaian diri
b.
Penyimpangan
itu tetap ada walaupun telah menerima layanan belajar serta bimbingan
I.2 KARAKTERISTIK ANAK TUNALARAS MENURUT
HALLAHAN DAN KAUFFMAN
Karakteristik yang dikemukakan
Hallahan dan kauffman (1986) berdasarkan dimensi tingkah laku anak tuna laras
adalah sebagai berikut:
-
Anak yang mengalami
gangguan perilaku
a.
Berkelahi, memukul
menyerang
b.
Pemarah
c.
Pembangkang
d.
Suka merusak
e.
Kurang ajar, tidak sopan
f.
Penentang, tidak mau
bekerjasama
g.
Suka menggangu
h.
Suka ribut, pembolos
i.
Mudah marah, Suka pamer
j.
Hiperaktif, pembohong
k.
Iri hati, pembantah
l.
Ceroboh, pengacau
m.
Suka menyalahkan orang
lain
n.
Mementingkan diri
sendiri
-
Anak yang mengalami
kecemasan dan menyendiri:
a.
Cemas
b.
Tegang
c.
Tidak punya teman
d.
Tertekan
e.
Sensitif
f.
Rendah diri
g.
Mudah frustasi
h.
Pendiam
i.
Mudah bimbang
-
Anak yang kurang dewasa
a.
Pelamun
b.
Kaku
c.
Pasif
d.
Mudah dipengaruhi
e.
Pengantuk
f.
Pembosan
-
Anak yang agresif
bersosialisasi
a.
Mempunyai komplotan
jahat
b.
Berbuat onar bersama komplotannya
c.
Membuat genk
d.
Suka diluar rumah sampai larut
e.
Bolos sekolah
f.
Pergi dari rumah
Selain karakteristik diatas, berikut ini karakteristik
yang berkaitan dengan segi akademik, sosial/ emosional dan fisik/ kesehatan
anak tuna laras.
1.
Karakteristik Akademik:
Kelainan perilaku mengakibatkan
penyesuaian sosial dan sekolah yang buruk. Akibatnya, dalam belajarnya
memperlihatkan ciri-ciri sebagai berikut:
a.
Hasil belajar dibawah
rata-rata
b.
Sering berurusan dengan guru BK
c.
Tidak naik kelas
d.
Sering membolos
e.
Sering melakukan pelanggaran,
baik disekolah maupun dimasyarakat, dll
2.
Karakteristik
Sosial/ Emosional:
Karakteristik
sosial/ emosional tuna laras dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.
Karakteristik
Sosial
1)
Masalah yang menimbulkan
gangguan bagi orang lain:
a.
Perilaku itu tidak
diterima masyarakat, biasanya melanggar norma budaya
b.
Perilaku
itu bersifat menggangu, dan dapat dikenai sanksi oleh kelompok sosial
2)
Perilaku itu ditandai
dengan tindakan agresif yaitu:
a.
Tidak mengikuti aturan
b.
Bersifat mengganggu
c.
Bersifat membangkang dan menentang
d.
Tidak dapat bekerjasama
3)
Melakukan tindakan yang melanggar
hukum dan kejahatan remaja
b.
Karakteristik Emosional
a.
Hal-hal yang
menimbulkan penderitaan bagi anak, misalnya tekanan batin dan rasa cemas
b.
Ditandai
dengan rasa gelisah, rasa malu, rendah diri, ketakutan dan sifat perasa/
sensitif
c.
Karakteristik Fisik/
kesehatan
Pada anak tuna laras umumnya
masalah fisik/ kesehatan yang dialami berupa gangguan makan, gangguan tidur
atau gangguan gerakan. Umumnya mereka merasa ada yang tidak beres dengan
jasmaninya, ia mudah mengalami kecelakaan, merasa cemas pada kesehatannya,
seolah-olah merasa sakit, dll. Kelainan lain yang
berupa fisik yaitu gagap, buang air tidak terkontrol, sering mengompol, dll.
BAB III
PENUTUP
III.1 KESIMPULAN
Anak tuna laras
sering disebut juga dengan anak tuna sosial karena tingkah laku anak tuna laras
menunjukkan penentangan yang terus-menerus terhadap norma-norma masyarakat yang
berwujud seperti mencuri, mengganggu dan menyakiti orang lain. Selain itu, anak
tuna laras merupakan anak yang mengalami hambatan/ kesulitan untuk menyesuaikan
diri terhadap lingkungan sosial, bertingkah laku menyimpang dari norma-norma
yang berlaku dan dalam kehidupan sehari-hari sering disebut anak nakal sehingga
dapat meresahkan/ mengganggu lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Secara umum, anak tuna laras dibagi menjadi 4 kategori yang masing-masing mempunyai karakteristik yang berbeda yaitu:
Secara umum, anak tuna laras dibagi menjadi 4 kategori yang masing-masing mempunyai karakteristik yang berbeda yaitu:
a.
Anak yang agresif
bersosialisasi
b.
Anak yang kurang dewasa
c.
Anak yang mengalami kecemasan dan menyendiri
d.
Anak yang mengalami gangguan perilaku
III.2 SARAN
Dengan semakin
berkembangnya kajian tentang ketunalarasan, sangat perlu untuk mempelajari
teori tentang karakteristik dari berbagai ahli. Kajian teori karakteristik anak
tunalaras dari dimensi tingkah laku anak tunalaras dari Hallahan dan kauffman
semoga bisa menambah pengetahuan tentang ketunalarasan khususnya bagi para
calon orthopedagog.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.slbk-batam.org/index.php?pilih=hal&id=74 (diakses 02 Mei 2010, pukul 19:45)
http://vharsa.wordpress.com/2009/10/20/pembelajaran-tuna-laras/ (diakses 04 Mei 2010, pukul 20:00)
IG. A. K. Wardani, dkk. 2007. Pengantar Pendidikan Luar Biasa. Jakarta: Universitas
Terbuka.
M. Efendi. 2006. Pengantar Psikopedagogik Anak
Berkelainan. Jakarta: PT. Bumi
Aksara.
Siti Maichati. 1983. Kesehatan mental. Yogyakarta:
Yayasan Penerbitan Fakultas Psikologi UGM.
Artikelnya menarik
BalasHapusWaaah aku juga diampu Bapak Ibnu Syamsi Brooo"kamu udah lulus? gimana proses di PLB dulu ? Amazingkah :D
BalasHapus