5.01.2012

LAYANAN PENDIDIKAN ANAK BERKESULITAN BELAJAR

LAYANAN PENDIDIKAN ANAK BERKESULITAN BELAJAR
MAKALAH

Dosen Pengampu: Pujaningsih, M.Pd

Disusun oleh:

Arthanti Yan Pratiwi Sari       08103244007
Suci Nawangwulan M                        08103244009
Ernawati                                  08103244016
Ela Yulisa                                08103244028
Eric Suwardani                       08103244029


PENDIDIKAN LUAR BIASA
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2010


BAB I
PENDAHULUAN

I.1        LATAR BELAKANG                      
            Pendidikan secara filosofis merupakan hak azasi manusia. Sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945, sesungguhnya pendidikan bersifat terbuka, demokratis, tidak diskriminatif, dan menjangkau semua warga negara tanpa kecuali. Dalam konteks ‘educational for all’ anak-anak yang mengalami kelainan fisik, intelektual, sosial emosional, gangguan motorik, atau anak dengan kebutuhan khusus (ABK) merupakan warga negara yang memiliki hak yang sama untuk menikmati pendidikan seperti warga negara yang lain. Untuk itu, pemikiran  dan realisasi ke arah upaya memenuhi kebutuhan pendidikan bagi mereka harus terus dilakukan.
            Menurut Kamus Media Taber (1981), kesulitan belajar (learning disability) ialah ketidakmampuan belajar yang terjadi pada anak-anak dan dimanifestasikan oleh kesulitan dalam belajar keterampilan dasar seperti menulis, membaca dan matematika. Jadi, anak berkesulitan belajar ialah anak yang karena satu dan lain hal secara signifikan menunjukkan kesulitan dalam mengikuti pendidikan pada umumnya, tidak mampu mengembangkan potensinya secara optimal, prestasi belajar yang dicapai berada di bawah potensinya sehingga mereka memerlukan perhatian dan pelayanan khusus untuk mendapatkan hasil yang terbaik sesuai dengan bakat dan kemampuannya. (Munawir Yusuf, 2005: 55)
            Model pendidikan bagi anak berkesulitan belajar harus mengacu pada kecenderungan perkembangan pendiidkan bagi anak dengan kebutuhan khusus. Dalam skala nasional maupun global, ada dua isyu dan strategi yang akan mempengaruhi model pelayanan pendidikan bagi anak berkesulitan belajar yaitu integrasi dan inklusi.
            Kecenderungan perkembangan pelayanan pendidikan bagi anak dengan kebutuhan khusus adalah menuju pada sistem integrasi dan inklusi bukan sistem segregasi. Penyelenggaraan pendiidkan melalui sistem segregasi, disamping secara ekonomi dinilai terlalu mahal, juga secara filosofis kurang memberikan nuansa demokrasi, keadilan dan hak azasi manusia, bahkan dapat diartikan sebagai bentuk diskriminasi dalam bidang pendiidkan. Karena itu kedepan sekolah-sekolah khusus bagi peserta didik berkelainan disediakan bagi mereka yang memang sangat membutuhkan, sedangkan bagi yang secara fisik maupun intelektual tidak mengalami hambatan yang serius, mereka dapat mengikuti pendidikan pada satuan dan jenjang pendidikan pada umumnya.
            Untuk menangani anak berkesulitan belajar di sekolah reguler, diperlukan cara, metode dan pendekatan tersendiri yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan individual anak. Agar supaya guru tidak hanya berhenti pada kegiatan identifikasi, maka diperlukan pengetahuan tentang model pendiidkan yang sesuai dengan kebutuhan individual anak.

I.2        RUMUSAN MASALAH
Hal yang menjadi rumusan dalam makalah ini yaitu sebagai berikut:
1.      Apa yang menjadi isyu penting dalam pendidikan anak berkesulitan belajar?
2.      Bagaimana konsep pelayanan pendidikan anak berkesulitan belajar di Indonesia?
3.      Bagaimana bentuk penempatan anak berkesulitan belajar?


BAB II
PEMBAHASAN
                           
II.1      KONSEP LAYANAN ANAK BERKESULITAN BELAJAR
1.      Dasar Hukum
1.      Undang-undang Dasar 1945
Undang-Undang Dasar 1945 ialah hukum dasar yang tertulis (Depdikbud, 1992; Sari Rudiyati, 2002).
2.      Undang-Undang Pokok Pendidikan Nomor 04 Tahun 1950 Junto Nomor 12 tahun 1945.
Dalam undang-Undang tersebut telah dinyatakan dalam:
a)      Bab V Pasal 6 ayat 2 menyatakan bahwa: “Pendidikan dan pengajaran Luar Biasa diberikan kepada mereka yang membutuhkan”.
b)      Bab V Pasal 7 ayat 5, menyatakan bahwa: “Pendidikan dan pengajaran Luar Biasa bermaksud memberikan pendidikan dan pengajaran kepada orang-orang dalam keadaan kekurangan baik jasmani maupun rohaninya, supaya mereka memiliki kehidupan lahir batin yang layak”.
3.      Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional “Warga Negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus”.
2.      Definisi Pendidikan Khusus
Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial dan atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. (pasal 32 UU Sisdiknas ayat 5).
3.      Maksud
Perlunya pengembangan layanan pendidikan terpadu yang komprehensif dan integratif yang bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan intelektual, emosional, keterampilan dan kecakapan hidup yang sesuai dengan potensi dan kemampuan masing-masing siswa berkebutuhan khusus.
4.      Tujuan
Tujuan dari layanan pendidikan ini yaitu untuk membantu anak berkesulitan belajar mengatasi berbagai permasalahan yang terkait dengan kegiatan belajarnya. Sehingga anak mampu mengembangkan sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagai pribadi maupun anggota masyarakat dalam menggalakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial budaya dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan dalam dunia kerja atau mengikuti pendidikan selanjutnya.

II.2      PARADIGMA BARU DALAM BIDANG PENDIDIKAN
            Seiring dengan perubahan yang terjadi di masyarakat, tentu ini memunculkan paradigma baru dalam bidang pendidikan. Sebelum membahas soal layanan bagi anak berkesulitan belajar perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.      Kurikulum berbasis KTSP
Pengembangan kurikulum berbasis KTSP merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
2.      Dari Teaching ke Learning
Konsep ini mengubah proses pendidikan menjadi “proses bagaimana belajar bersama antara guru dan peserta didik”.
3.      Dari subject Metter ke active learner
Dalam konsep ini guru berfungsi sebagai fasilitator, mediator dan moderator dalam setiap proses belajar mengajar. Kuncinya adalah “active learner” (pebelajar yang aktif).
4.      Dari segregasi ke integrasi
Pendidikan segregasi malah akan memisahkan anak berkebutuhan khusus dengan lingkungan. Ini sangat tidak baik untuk kemampuan anak ke depannya. Oleh karena itu muncul konsep pendidikan integrasi sebagai model layanan pendidikan yang ideal untuk anak berkebutuhan khusus.

II.3      KECENDERUNGAN MODEL PELAYANAN DI INDONESIA
            Ada beberapa kecenderungan terkait dengan model pelayanan pendidikan di Indonesia yaitu:
1.      Model Pendidikan Terpadu
Pendidikan terpadu adalah pelayanan pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus reguler. Pelaksanaan pendidikan terpadu membutuhkan bantuan tenaga khusus berkualifikasi PLB. Melalui pendidikan terpadu, praktek di lapangan bentuk integrasi pendidikan masih bersifat fisik, sedangkan integrasi instruksional melalui pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan individual belum dapat dijalankan. Untuk menngatasi kekurangan tersebut, maka muncul model ‘mainstreaming’.
2.      Model Pendidikan Mainstreaming
Konsep mainstreaming menghendaki agar integrasi pendidikan bagi ABK mencakup integrasi sosial dan instruksional didasarkan pada kkebutuhan pendidikan yang diukur secara individual dan profesional oleh berbagai profesi dan disiplin. Penempatan pendidikan ABK dalam model ini menjadi sangat fleksibel dari lingkungan pendidikan yang sangat terbatas seperti asrama, sampai lingkungan yang tidak terbatas seperti kelas biasa atau kelas reguler.
3.      Model Inklusi
Model ini menekankan pada keterpaduan penuh, menghilangkan labelisasi anak dengan prinsip ‘education for all’. Sekolah yang menyelenggarakan program pendidikan inklusi, perlu dibantu tenaga khusus berkualifikasi PLB.
            Dari ketiga model pelayanan pendidikan sebagaimana diuraikan di atas, maka pilihan penempatan disesuaikan dengan kondisi dan potensi lapangan. Tipe pemilihan penempatan anak berkesulitan belajar adalah:
1.      Kelas Reguler ( General education Class)
Sistem pelayanan dalam bentuk kelas reguler dimaksudkan untuk mengubah citra tentang adanya dua tipe anak, anak dengan berkesulitan belajar dan tidak berkesulitan belajar. Dalam kelas reguler yang dirancang untuk membantu anak berkesulitan belajar diciptakan suasana belajar kooperatif sehingga semua anak dapat menjalin kerjasama dalam mencapai tujuan belajar. Suasana belajar kompetitif dihindari agar anak berkesulitan belajar tidak putus asa. Program penndidikan individual diberikan kepada semua anak yang membutuhkan, baik yang berkesulitan maupun yang memiliki keunggulan. Dalam kelas reguler semacam ini berbagai metode untuk berbagai jenis anak digunakan bersama.
Sistem pelayanan dalam bentuk kelas reguler memiliki banyak keunggulan sekaligus banyak kelemahan. Keunggulannya antara lain:

a.       Anak berkesulitan belajar akan menggunakan anak tidak berkesulitan belajar sebagai model perilaku.
b.      Mengelola anak berkesulitan belajar di kelas reguler lebih murah daripada menyediakan pelayanan dan situasi khusus.
c.       Anak yang tidak berkesulitan belajar dapat lebih memahami tentang adanya perbedaan antara individu; dan
d.      Guru reguler dimungkinkan untuk menjadi lebih dapat menyesuaikan pembelajarannya dengan karakteristik individual semua anak.
Adapun kelemahan sistem ini antara lain adalah:
a.       Anak berkesulitan belajar kurang memperoleh pelayanan individual
b.      Anak masih munggkin memperoleh cap negatif dari anak yang tidak memiliki kesulitan dalam belajar
c.       Anak mungkin akan sering gagal karena sulitnya bahan pelajaran dan tugas-tugas
d.      Anak akan dirugikan karena tidak memperoleh pelayanan pendidikan khusus yang sistematis dan latihan keterampilan dasar yang cukup
e.       Semangat juang guru kelas atau guru reguler mungkin akan terpengaruh secara negatif karena banyak diantara mereka yang tidak dipersiapkan untuk melayani anak berkesulitan belajar.
2.      Kelas Khusus ( Special Class )
Sistem ini biasanya menampung antara 10 hingga 20 anak berkesulitan belajar dibawah asuhan seorang guru khusus. Ada dua jenis kelas khusus yang biasa digunakan yaitu: a) kelas khusus sepanjang hari belajar, dan b) kelas khusus untuk mata pelajaran tertentu atau kelas khusus sebagian waktu.
Dalam kelas khusus sepanjang hari belajar, anak-anak berkesulitan belajar dilayani oleh guru khusus. Anak-anak di kelas ini belajar semua jenis mata pelajaran dan hanya berinteraksi dengan anak-anak lain yang juga berkesulitan belajar pada saat jam istirahat dan atau bermain. Sistem pelayanan ini tergolong yang paling bersifat membatasi pergaulan antara anak berkesulitan belajar dengan yang tidak dalam sistem pendidikan integratif.
Keuntungan dari bentuk kelas khusus yaitu:
a.       Pembelajaran menjadi efisien karena pengelompokannya
b.      Anak berkesulitan belajar memperoleh lebih banyak pelayanan yang bersifat individual
Adapun kelemahan dari bentuk ini yaitu:
a.       Anak berkesulitan belajar sering memperoleh cap atau label negatif yang dapat menganggu kepercayaan diri, penolakan dari teman, perolehan pekerjaan di masa depan, sikap negatif dari keluarga, dan harapan untuk berhasil yang rendah dari guru;
b.      Anak berkesulitan belajar cenderung hanya dapat berkomunikasi dengan sesama mereka.
3.      Ruang Sumber ( Resource Room)
Ruang sumber merupakan ruang yang disediakan oleh sekolah untuk memberikan pelayanan pendidikan khusus bagi anak-anak yang membutuhkan, terutama yang berkesulitan belajar. Di dalam ruang sumber terdapat guru remedial atau guru sumber dan berbagai media belajar. Aktivitas utama dalam ruang sumber umumnya berkonsentrasi pada upaya memperbaiki keterampilan dasar seperti membaca, menulis, dan berhitung. Guru sumber diharapkan dapat menjadi pengganti guru kelas dan menjadi konsultan bagi guru reguler.
Sistem pelayanan dalam bentuk ruang sumber memiliki keunggulan yaitu:
a.       Anak memerlukan bantuan khusus di bidang akademik atau sosial  memperoleh bantuan dari guru yang terlatih
b.      Anak berkesulitan belajar tetap berada di kelas reguler sehingga dapat bergaul dengan anak yang tidak berkesulitan belajar.

Adapun kekurangan dari bentuk layanan ini yaitu:
a.       Banyak waktu terbuang untuk pindah dari kelas reguler ke ruang sumber dan sebaliknya.
b.      Mengurangi kemampuan guru kelas atau guru reguler dalam menangani anak secara individual.
c.       Meningkatkan kemungkinan terjadinya ketidakajegan pendekatan pembelajaran
d.      Meningkatkan jumlah spesialis yang bekerja untuk anak yang dapat menimbulkan pelayanan yang terpecah-peccah
e.       Dapat menimbulkan konflik antara kebutuhan kelompok dan kebutuhan individual.

II.3      PERAN GURU
Guru untuk menangani anak berkesulitan belajar sebaiknya memperoleh pendidikan khusus dalam bidang tersebut pada jurusan atau program pendidikan luar biasa di lembaga pendidikan tenaga kependidikan. Atau sekurang-kurangnya mereka mendapatkan pelatihan khusus yang memadai tentang pendidikan bagi anak berkesulitan belajar.

II.4      PERAN ORANGTUA DENGAN GURU
Ada 3 reaksi orangtua terhadap anaknya yang berkesulitan belajar yaitu: sikap menolak atau tidak dapat menerima kenyataan, reaksi kompensasi yang berlebihan dan sikap menerima anak sebagaimana adanya.

II.5      PROGRAM BIMBINGAN DAN LATIHAN BAGI  ORANGTUA
1.      Program bimbingan bagi orangtua
Ada dua macam pendekatan dalam memberikan bimbingan bagi orangtua: 1) pendekatan informasional dan (2) pendekatan psikoteraputik. Pendekatan informasional, menekankan pada pemberian informasi atau pengetahuan tentang anak berkesulitan belajar. Pendekatan psikoteraputik, memasukkan perhatian pada usaha membantu orangtua memahami konflik keluarga dan gangguan emosional yang disebabkannya.

2.      Program latihan bagi orangtua
Program ini ditunjukkan kepada para orangtua untuk memperoleh keterampilan mengajar, berinteraksi, dan mengelola perilaku anak di rumah. Latihan keterampilan mengajar biasanya terkait dengan mata pelajaran membaca, menulis, dan berhitung. Ada dua macam pendekatan dalam program latihan bagi orangtua. Kedua pendekatan tersebut adalah (1) pendekatan komunikasi dan (2) pendekatan keterlibatan. Pendekatan komunikasi, menekankan pada penyelenggaraan komunikasi langsung antara orangtua dengan anak. Pendekatan keterlibatan, menekankan pada upaya pemecahan masalah praktis melalui kerja sama kelompok. Berdasarkan pendekatan keterlibatan, orangtua diminta untuk menyajikan berbagai masalah praktis kepada kelompok orangtua, dan kemudian mereka mencoba memecahkan masalah sesuai dengan saran yang dikemukakan kelompok orangtua.


BAB III
PENUTUP

III.1     KESIMPULAN
Hal yang menjadi kesimpulan dalam makalah ini yaitu sebagai berikut:
1.      Yang menjadi isyu penting dalam pendidikan anak berkesulitan belajar adalah sistem pendidikan integrasi dan sistem pendidikan inklusi. Kedua sistem ini mampu mengubah paradigma lama ke paradigma yang baru dalam dunia pendidikan.
2.      Konsep dari layanan pendidikan anak berkesulitan belajar adalah adanya sistem penempatan yang tepat yaitu pendidikan terpadu, mainstreaming, dan inklusi.
3.      Penempatan anak berkesulitan belajar yaitu penggunaan kelas khusus, ruang sumber dan kelas reguler.

III.2     SARAN
Sebagai bahan penyempurna dalam pengembangan pendidikan anak berkesulitan belajar, diperlukan berbagai saran dan masukan yaitu sebagai berikut:
1.      Pemberian layanan pendidikan hendaknya mengacu pada hasil asesmen dan rekomendasi yang diberikan oleh IEP. Hal ini merupakan kunci keberhasilan pemberian layanan untuk anak berkesulitan belajar.
2.      perlu membekali pendidikan khusus untuk para guru reguler dengan maksud supaya guru bisa mengatasi permasalahan anak berkesulitan belajar di kelas.
3.      Senantiasa meningkatkkan kualitas pendidikan layanan khusus anak berkesulitan belajar.


DAFTAR PUSTAKA

Yusuf, Munawir. (2005). Pendidikan bagi Anak dengan Problema Belajar: Konsep dan Penerapannya di Sekolah maupun di Rumah. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar