LAYANAN PENDIDIKAN ANAK BERKESULITAN BELAJAR
MAKALAH
Dosen Pengampu: Pujaningsih, M.Pd
Disusun oleh:
Arthanti Yan Pratiwi Sari 08103244007
Suci Nawangwulan M 08103244009
Ernawati 08103244016
Ela Yulisa 08103244028
Eric Suwardani 08103244029
PENDIDIKAN LUAR BIASA
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2010
BAB I
PENDAHULUAN
I.1 LATAR BELAKANG
Pendidikan
secara filosofis merupakan hak azasi manusia. Sejalan dengan Undang-Undang
Dasar 1945, sesungguhnya pendidikan bersifat terbuka, demokratis, tidak
diskriminatif, dan menjangkau semua warga negara tanpa kecuali. Dalam konteks
‘educational for all’ anak-anak yang mengalami kelainan fisik, intelektual,
sosial emosional, gangguan motorik, atau anak dengan kebutuhan khusus (ABK)
merupakan warga negara yang memiliki hak yang sama untuk menikmati pendidikan
seperti warga negara yang lain. Untuk itu, pemikiran dan realisasi ke arah upaya memenuhi
kebutuhan pendidikan bagi mereka harus terus dilakukan.
Menurut
Kamus Media Taber (1981), kesulitan belajar (learning disability) ialah
ketidakmampuan belajar yang terjadi pada anak-anak dan dimanifestasikan oleh
kesulitan dalam belajar keterampilan dasar seperti menulis, membaca dan
matematika. Jadi, anak berkesulitan belajar ialah anak yang karena satu dan
lain hal secara signifikan menunjukkan kesulitan dalam mengikuti pendidikan
pada umumnya, tidak mampu mengembangkan potensinya secara optimal, prestasi
belajar yang dicapai berada di bawah potensinya sehingga mereka memerlukan
perhatian dan pelayanan khusus untuk mendapatkan hasil yang terbaik sesuai
dengan bakat dan kemampuannya. (Munawir Yusuf, 2005: 55)
Model
pendidikan bagi anak berkesulitan belajar harus mengacu pada kecenderungan
perkembangan pendiidkan bagi anak dengan kebutuhan khusus. Dalam skala nasional
maupun global, ada dua isyu dan strategi yang akan mempengaruhi model pelayanan
pendidikan bagi anak berkesulitan belajar yaitu integrasi dan inklusi.
Kecenderungan
perkembangan pelayanan pendidikan bagi anak dengan kebutuhan khusus adalah
menuju pada sistem integrasi dan inklusi bukan sistem segregasi.
Penyelenggaraan pendiidkan melalui sistem segregasi, disamping secara ekonomi
dinilai terlalu mahal, juga secara filosofis kurang memberikan nuansa
demokrasi, keadilan dan hak azasi manusia, bahkan dapat diartikan sebagai
bentuk diskriminasi dalam bidang pendiidkan. Karena itu kedepan sekolah-sekolah
khusus bagi peserta didik berkelainan disediakan bagi mereka yang memang sangat
membutuhkan, sedangkan bagi yang secara fisik maupun intelektual tidak
mengalami hambatan yang serius, mereka dapat mengikuti pendidikan pada satuan
dan jenjang pendidikan pada umumnya.
Untuk
menangani anak berkesulitan belajar di sekolah reguler, diperlukan cara, metode
dan pendekatan tersendiri yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan
individual anak. Agar supaya guru tidak hanya berhenti pada kegiatan identifikasi,
maka diperlukan pengetahuan tentang model pendiidkan yang sesuai dengan
kebutuhan individual anak.
I.2 RUMUSAN
MASALAH
Hal yang menjadi rumusan dalam makalah ini yaitu sebagai
berikut:
1.
Apa yang menjadi
isyu penting dalam pendidikan anak berkesulitan belajar?
2.
Bagaimana konsep
pelayanan pendidikan anak berkesulitan belajar di Indonesia?
3.
Bagaimana bentuk
penempatan anak berkesulitan belajar?
BAB II
PEMBAHASAN
II.1 KONSEP
LAYANAN ANAK BERKESULITAN BELAJAR
1.
Dasar Hukum
1.
Undang-undang Dasar
1945
Undang-Undang Dasar 1945 ialah hukum dasar yang tertulis (Depdikbud, 1992;
Sari Rudiyati, 2002).
2.
Undang-Undang Pokok
Pendidikan Nomor 04 Tahun 1950 Junto Nomor 12 tahun 1945.
Dalam undang-Undang tersebut telah dinyatakan dalam:
a)
Bab V Pasal 6 ayat
2 menyatakan bahwa: “Pendidikan dan pengajaran Luar Biasa diberikan kepada
mereka yang membutuhkan”.
b)
Bab V Pasal 7 ayat
5, menyatakan bahwa: “Pendidikan dan pengajaran Luar Biasa bermaksud memberikan
pendidikan dan pengajaran kepada orang-orang dalam keadaan kekurangan baik
jasmani maupun rohaninya, supaya mereka memiliki kehidupan lahir batin yang
layak”.
3.
Undang-Undang
Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
“Warga Negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan
atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus”.
2.
Definisi Pendidikan
Khusus
Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik
yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan
fisik, emosional, mental, sosial dan atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat
istimewa. (pasal 32 UU Sisdiknas ayat 5).
3.
Maksud
Perlunya pengembangan layanan pendidikan terpadu yang
komprehensif dan integratif yang bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan
intelektual, emosional, keterampilan dan kecakapan hidup yang sesuai dengan
potensi dan kemampuan masing-masing siswa berkebutuhan khusus.
4.
Tujuan
Tujuan dari layanan pendidikan ini yaitu untuk membantu
anak berkesulitan belajar mengatasi berbagai permasalahan yang terkait dengan
kegiatan belajarnya. Sehingga anak mampu mengembangkan sikap, pengetahuan dan
keterampilan sebagai pribadi maupun anggota masyarakat dalam menggalakan
hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial budaya dan alam sekitar serta
dapat mengembangkan kemampuan dalam dunia kerja atau mengikuti pendidikan
selanjutnya.
II.2 PARADIGMA
BARU DALAM BIDANG PENDIDIKAN
Seiring
dengan perubahan yang terjadi di masyarakat, tentu ini memunculkan paradigma
baru dalam bidang pendidikan. Sebelum membahas soal layanan bagi anak
berkesulitan belajar perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Kurikulum berbasis
KTSP
Pengembangan kurikulum berbasis KTSP merupakan salah satu upaya pemerintah
untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
2.
Dari Teaching ke
Learning
Konsep ini mengubah proses pendidikan menjadi “proses bagaimana belajar
bersama antara guru dan peserta didik”.
3.
Dari subject Metter
ke active learner
Dalam konsep ini guru berfungsi sebagai fasilitator, mediator dan moderator
dalam setiap proses belajar mengajar. Kuncinya adalah “active learner”
(pebelajar yang aktif).
4.
Dari segregasi ke
integrasi
Pendidikan
segregasi malah akan memisahkan anak berkebutuhan khusus dengan lingkungan. Ini
sangat tidak baik untuk kemampuan anak ke depannya. Oleh karena itu muncul
konsep pendidikan integrasi sebagai model layanan pendidikan yang ideal untuk
anak berkebutuhan khusus.
II.3 KECENDERUNGAN
MODEL PELAYANAN DI INDONESIA
Ada
beberapa kecenderungan terkait dengan model pelayanan pendidikan di Indonesia
yaitu:
1.
Model Pendidikan
Terpadu
Pendidikan terpadu adalah pelayanan pendidikan bagi peserta didik
berkebutuhan khusus reguler. Pelaksanaan pendidikan terpadu membutuhkan bantuan
tenaga khusus berkualifikasi PLB. Melalui pendidikan terpadu, praktek di
lapangan bentuk integrasi pendidikan masih bersifat fisik, sedangkan integrasi
instruksional melalui pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan individual belum
dapat dijalankan. Untuk menngatasi kekurangan tersebut, maka muncul model
‘mainstreaming’.
2.
Model Pendidikan
Mainstreaming
Konsep mainstreaming menghendaki agar integrasi pendidikan bagi ABK
mencakup integrasi sosial dan instruksional didasarkan pada kkebutuhan
pendidikan yang diukur secara individual dan profesional oleh berbagai profesi
dan disiplin. Penempatan pendidikan ABK dalam model ini menjadi sangat
fleksibel dari lingkungan pendidikan yang sangat terbatas seperti asrama,
sampai lingkungan yang tidak terbatas seperti kelas biasa atau kelas reguler.
3.
Model Inklusi
Model
ini menekankan pada keterpaduan penuh, menghilangkan labelisasi anak dengan
prinsip ‘education for all’. Sekolah yang menyelenggarakan program pendidikan
inklusi, perlu dibantu tenaga khusus berkualifikasi PLB.
Dari ketiga model pelayanan pendidikan sebagaimana
diuraikan di atas, maka pilihan penempatan disesuaikan dengan kondisi dan
potensi lapangan. Tipe pemilihan penempatan anak berkesulitan belajar adalah:
1.
Kelas Reguler (
General education Class)
Sistem pelayanan dalam bentuk kelas reguler dimaksudkan
untuk mengubah citra tentang adanya dua tipe anak, anak dengan berkesulitan
belajar dan tidak berkesulitan belajar. Dalam kelas reguler yang dirancang
untuk membantu anak berkesulitan belajar diciptakan suasana belajar kooperatif
sehingga semua anak dapat menjalin kerjasama dalam mencapai tujuan belajar.
Suasana belajar kompetitif dihindari agar anak berkesulitan belajar tidak putus
asa. Program penndidikan individual diberikan kepada semua anak yang
membutuhkan, baik yang berkesulitan maupun yang memiliki keunggulan. Dalam
kelas reguler semacam ini berbagai metode untuk berbagai jenis anak digunakan
bersama.
Sistem pelayanan dalam bentuk kelas reguler memiliki
banyak keunggulan sekaligus banyak kelemahan. Keunggulannya antara lain:
a.
Anak berkesulitan
belajar akan menggunakan anak tidak berkesulitan belajar sebagai model
perilaku.
b.
Mengelola anak
berkesulitan belajar di kelas reguler lebih murah daripada menyediakan
pelayanan dan situasi khusus.
c.
Anak yang tidak
berkesulitan belajar dapat lebih memahami tentang adanya perbedaan antara
individu; dan
d.
Guru reguler
dimungkinkan untuk menjadi lebih dapat menyesuaikan pembelajarannya dengan
karakteristik individual semua anak.
Adapun kelemahan sistem ini
antara lain adalah:
a.
Anak berkesulitan
belajar kurang memperoleh pelayanan individual
b.
Anak masih munggkin
memperoleh cap negatif dari anak yang tidak memiliki kesulitan dalam belajar
c.
Anak mungkin akan
sering gagal karena sulitnya bahan pelajaran dan tugas-tugas
d.
Anak akan dirugikan
karena tidak memperoleh pelayanan pendidikan khusus yang sistematis dan latihan
keterampilan dasar yang cukup
e.
Semangat juang guru
kelas atau guru reguler mungkin akan terpengaruh secara negatif karena banyak
diantara mereka yang tidak dipersiapkan untuk melayani anak berkesulitan
belajar.
2.
Kelas Khusus (
Special Class )
Sistem ini biasanya menampung antara 10 hingga 20 anak
berkesulitan belajar dibawah asuhan seorang guru khusus. Ada dua jenis kelas
khusus yang biasa digunakan yaitu: a) kelas khusus sepanjang hari belajar, dan
b) kelas khusus untuk mata pelajaran tertentu atau kelas khusus sebagian waktu.
Dalam kelas khusus sepanjang hari belajar, anak-anak
berkesulitan belajar dilayani oleh guru khusus. Anak-anak di kelas ini belajar
semua jenis mata pelajaran dan hanya berinteraksi dengan anak-anak lain yang
juga berkesulitan belajar pada saat jam istirahat dan atau bermain. Sistem
pelayanan ini tergolong yang paling bersifat membatasi pergaulan antara anak berkesulitan
belajar dengan yang tidak dalam sistem pendidikan integratif.
Keuntungan dari bentuk kelas khusus yaitu:
a.
Pembelajaran
menjadi efisien karena pengelompokannya
b.
Anak berkesulitan
belajar memperoleh lebih banyak pelayanan yang bersifat individual
Adapun kelemahan dari bentuk
ini yaitu:
a.
Anak berkesulitan
belajar sering memperoleh cap atau label negatif yang dapat menganggu
kepercayaan diri, penolakan dari teman, perolehan pekerjaan di masa depan,
sikap negatif dari keluarga, dan harapan untuk berhasil yang rendah dari guru;
b.
Anak berkesulitan
belajar cenderung hanya dapat berkomunikasi dengan sesama mereka.
3.
Ruang Sumber (
Resource Room)
Ruang sumber merupakan ruang yang disediakan oleh sekolah
untuk memberikan pelayanan pendidikan khusus bagi anak-anak yang membutuhkan,
terutama yang berkesulitan belajar. Di dalam ruang sumber terdapat guru
remedial atau guru sumber dan berbagai media belajar. Aktivitas utama dalam
ruang sumber umumnya berkonsentrasi pada upaya memperbaiki keterampilan dasar
seperti membaca, menulis, dan berhitung. Guru sumber diharapkan dapat menjadi
pengganti guru kelas dan menjadi konsultan bagi guru reguler.
Sistem pelayanan dalam bentuk ruang sumber memiliki
keunggulan yaitu:
a.
Anak memerlukan
bantuan khusus di bidang akademik atau sosial
memperoleh bantuan dari guru yang terlatih
b.
Anak berkesulitan
belajar tetap berada di kelas reguler sehingga dapat bergaul dengan anak yang
tidak berkesulitan belajar.
Adapun kekurangan dari bentuk
layanan ini yaitu:
a.
Banyak waktu
terbuang untuk pindah dari kelas reguler ke ruang sumber dan sebaliknya.
b.
Mengurangi
kemampuan guru kelas atau guru reguler dalam menangani anak secara individual.
c.
Meningkatkan
kemungkinan terjadinya ketidakajegan pendekatan pembelajaran
d.
Meningkatkan jumlah
spesialis yang bekerja untuk anak yang dapat menimbulkan pelayanan yang
terpecah-peccah
e.
Dapat menimbulkan
konflik antara kebutuhan kelompok dan kebutuhan individual.
II.3 PERAN GURU
Guru untuk menangani anak berkesulitan belajar sebaiknya
memperoleh pendidikan khusus dalam bidang tersebut pada jurusan atau program
pendidikan luar biasa di lembaga pendidikan tenaga kependidikan. Atau
sekurang-kurangnya mereka mendapatkan pelatihan khusus yang memadai tentang
pendidikan bagi anak berkesulitan belajar.
II.4 PERAN
ORANGTUA DENGAN GURU
Ada 3 reaksi orangtua terhadap anaknya yang berkesulitan
belajar yaitu: sikap menolak atau tidak dapat menerima kenyataan, reaksi
kompensasi yang berlebihan dan sikap menerima anak sebagaimana adanya.
II.5 PROGRAM
BIMBINGAN DAN LATIHAN BAGI ORANGTUA
1.
Program bimbingan
bagi orangtua
Ada dua macam pendekatan dalam memberikan bimbingan bagi orangtua: 1)
pendekatan informasional dan (2) pendekatan psikoteraputik. Pendekatan
informasional, menekankan pada pemberian informasi atau pengetahuan tentang
anak berkesulitan belajar. Pendekatan psikoteraputik, memasukkan perhatian pada
usaha membantu orangtua memahami konflik keluarga dan gangguan emosional yang
disebabkannya.
2.
Program latihan
bagi orangtua
Program ini ditunjukkan kepada para orangtua untuk memperoleh keterampilan
mengajar, berinteraksi, dan mengelola perilaku anak di rumah. Latihan
keterampilan mengajar biasanya terkait dengan mata pelajaran membaca, menulis,
dan berhitung. Ada dua macam pendekatan dalam program latihan bagi orangtua.
Kedua pendekatan tersebut adalah (1) pendekatan komunikasi dan (2) pendekatan
keterlibatan. Pendekatan komunikasi, menekankan pada penyelenggaraan komunikasi
langsung antara orangtua dengan anak. Pendekatan keterlibatan, menekankan pada
upaya pemecahan masalah praktis melalui kerja sama kelompok. Berdasarkan
pendekatan keterlibatan, orangtua diminta untuk menyajikan berbagai masalah
praktis kepada kelompok orangtua, dan kemudian mereka mencoba memecahkan
masalah sesuai dengan saran yang dikemukakan kelompok orangtua.
BAB III
PENUTUP
III.1 KESIMPULAN
Hal yang menjadi kesimpulan dalam makalah ini yaitu sebagai berikut:
1.
Yang menjadi isyu
penting dalam pendidikan anak berkesulitan belajar adalah sistem pendidikan
integrasi dan sistem pendidikan inklusi. Kedua sistem ini mampu mengubah paradigma
lama ke paradigma yang baru dalam dunia pendidikan.
2.
Konsep dari layanan
pendidikan anak berkesulitan belajar adalah adanya sistem penempatan yang tepat
yaitu pendidikan terpadu, mainstreaming, dan inklusi.
3.
Penempatan anak
berkesulitan belajar yaitu penggunaan kelas khusus, ruang sumber dan kelas
reguler.
III.2 SARAN
Sebagai bahan penyempurna dalam pengembangan pendidikan anak berkesulitan
belajar, diperlukan berbagai saran dan masukan yaitu sebagai berikut:
1.
Pemberian layanan
pendidikan hendaknya mengacu pada hasil asesmen dan rekomendasi yang diberikan
oleh IEP. Hal ini merupakan kunci keberhasilan pemberian layanan untuk anak
berkesulitan belajar.
2.
perlu membekali
pendidikan khusus untuk para guru reguler dengan maksud supaya guru bisa
mengatasi permasalahan anak berkesulitan belajar di kelas.
3.
Senantiasa
meningkatkkan kualitas pendidikan layanan khusus anak berkesulitan belajar.
DAFTAR PUSTAKA
Yusuf, Munawir. (2005). Pendidikan bagi Anak dengan Problema Belajar: Konsep dan Penerapannya
di Sekolah maupun di Rumah. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar